Jakarta, SPN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/3/25).
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
“Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat Peluncuran BENAR PKP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya terhadap penerapan perlindungan konsumen perumahan sekaligus mendukung program pembangunan dan renovasi 3 Juta Rumah.
Menteri PKP juga menyampaikan pesan orangtuanya yang berharap agar dirinya bisa memimpin Kementerian PKP supaya bisa memberikan manfaat bagi orang banyak. Apalagi banyak masalah perumahan yang dihadapi oleh masyarakat yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Saya ingin berbagi pesan dari Ibu saya yakni beliau tidak bangga saya dilantik menjadi menteri, tapi beliau bangga bahwa kewenangan saya bermanfaat bagi orang banyak. Begitu pula pesan Ayah saya saat menjadi anggota DPR dimana banyak orang datang mengadu dengan harapan terakhir, dan memilih siapa yang pantas menjadi tempat mengadu,” terangnya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat. Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk kedalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk kedalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB. Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.