Ditambahkan Rani, pemenang disediakan hadiah juara 1 uang tunai Rp 3 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan, juara 2 uang tunai Rp 2 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan, juara 3 uang tunai Rp 1 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan. Karya paling lambat diterima 1 Mei 2026. Narahubungnya silakan ke nomor 0896-5962-2202.
Ia mengajak masyarakat yang hobi membuat konten, atau video singkat, mari manfaat kesempatan ini untuk kembali menyemarakkan penggunaan kata-kata klasik Minangkabau melalui media sosial.
Sehingga tidak hanya konten-konten yang berkata kasar, tidak sopan atau kurang mendidik saja yang muncul di media sosial.
“Melalui lomba ini muncul pula ungkapan dari kata-kata klasik Minangkabau hendaknya,” pungkas doktor (S3) lulusan Deakin University Australia ini.
Pemenang diumumkan melalui instagram, website Satupena Sumatera Barat https://satupenasumbar.id/ dan media online lain.(*/Las)







