*, Daerah  

Gubernur Maluku : Sistem Meritokrasi Tata Kelola Pemerintahan Akan Diterapkan

Avatar photo
Gubernur Maluku pada apel perdana saat menjabat Gubernur Senin (10/3/25). (Foto : humas Pemrov)
Gubernur Maluku pada apel perdana saat menjabat Gubernur Senin (10/3/25). (Foto : humas Pemrov)

Ambon, SPN – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan di Maluku. Sistem ini akan memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi untuk menduduki jabatan publik.

Lewerissa menegaskan bahwa pengisian jabatan akan berdasarkan pada prestasi dan kompetensi, bukan karena kepentingan pribadi atau politik.” Hal.itu dikatakan Gubernur kepada media di Ambon ,Senin ( 10/3/25).

Menurutnya, dalam sistem meritokrasi ini, ASN yang berprestasi akan dihargai dan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Lewerissa berharap bahwa sistem ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa pemerintahan di Maluku lebih transparan dan akuntabel.

Gubernur Maluku saat menjawab Media  ( foto : antara)
Gubernur Maluku saat menjawab Media ( foto : antara)

Namun, seperti yang dikemukakan oleh Fahrul Kaisupy, Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi, penerapan sistem meritokrasi di Maluku juga menghadapi tantangan, seperti budaya birokrasi yang sudah lama terbiasa dengan kompromi dan kepentingan transaksional . Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa sistem meritokrasi dapat diterapkan secara efektif dan adil.

Baca Juga :  Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah

Lewerissa mengatakan, pengisian jabatan promosi, mutasi, atau bahkan demosi dipastikan berdasarkan sistem meritokrasi. Oleh karena itu ASN diharapkan bisa bersaing secara sehat, berkompetisi secara baik, menunjukkan karakter sebagai aparatur yang melayani dan memiliki kompetensi dan kapasitas yang unggul.

“Kami tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena suka atau tidak suka. Itu bukan ideologi perjuangan kami sebagai pemimpin di Maluku,” kata Gubernur Hendrik Lewerissa.

Ditambahkan, dalam manajemen tata kelola yang diterapkan, seluruh ASN berprestasi akan dihargai dan yang melakukan pelanggaran akan kena sanksi atau punishment.

Untuk diketahui sebelum terpilih menjadi Gubernur Maluku, Hendrik mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.