- Jakarta,SPN – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang ada perubahan rencana. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas.”Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6) lalu. Sebagai gantinya, pemerintah menambah bantuan subsidi upah (BSU). Semula, BSU Rp150 ribu diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.
Pemerintah menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan. “Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600,” ucap Sri Mulyani.
Ada empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Prabowo. Pertama, diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun. Lalu kedua diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun. Program ketiga adalah penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Program lainnya adalah perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Total nilai paket tersebut Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN.
“Kita harapkan kuartal II maka pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa pemerintah membatalkan diskon listrik 50 persen periode Juni-Juli 2025. Sani (29), warga Jakarta Timur misalnya, mengaku sejak lama menantikan kebijakan ini. Pasalnya, dengan program tersebut, Sani bisa menekan pengeluaran bulanan. ” Saya sangat terbantu, karena jadi berkurang banget buget listriknya. Bisanya saya bayar listrik Rp 1,4 juta, waktu dapat diskon listrik cuma Rp 700.000, lumayan banget,” ucap Sani, Rabu ( 3/6/2025).
Sani berharap, diskon tarif listrik ke depan tetap diberlakukan agar seluruh lapisan masyarakat terbantu, bukan hanya kelompok tertentu “Kalau bisa ada lagi ya, ini kan ekonomi juga lagi susah, kalau ada pengurangan biaya listrik kan lumayan,” ucapnya.
Ketua FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia) Tulus Abadi mengatakan, dari sisi proses pengambilan kebijakan publik (policy making process), pembatalan itu bisa diklaim hal yang kontra produktif. Sebab hal ini mencerminkan bahwa pemerintah dalam merencanakan atau mengambil kebijakan publik tidak melalui proses pembahasan dan pengkajian yang memadai. Jadi terkesan “asbun” alias asal bunyi.