SPN, Jakarta – PT COSMAX Indonesia resmi memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sertifikasi yang berlaku mulai 30 September 2026 selama lima tahun ini menjadikan COSMAX Indonesia sebagai perusahaan manufaktur kosmetik berbasis Original Equipment Manufacturer (OEM) dan Original Design Manufacturer (ODM) pertama di Indonesia yang meraih status tersebut.
Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat kepatuhan, keamanan operasional, serta keandalan rantai pasok dalam mendukung kegiatan manufaktur dan perdagangan di pasar domestik maupun internasional.
AEO merupakan program pengakuan yang dikembangkan berdasarkan SAFE Framework of Standards dari World Customs Organization (WCO). Status ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar tertentu dalam aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, sistem pengendalian internal, dan keamanan rantai pasok.
Perusahaan berstatus AEO juga diakui sebagai mitra terpercaya oleh otoritas kepabeanan. Melalui skema Mutual Recognition Arrangements (MRA), pengakuan tersebut dapat mendukung fasilitasi perdagangan dengan negara mitra yang memiliki pengaturan saling pengakuan.
Bagi COSMAX Indonesia, sertifikasi AEO memperkuat sistem operasional yang terintegrasi, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk. Keandalan proses tersebut menjadi aspek penting bagi perusahaan manufaktur kosmetik yang melayani berbagai merek nasional dan internasional.

Status AEO juga memberikan potensi manfaat bagi pelanggan dan mitra bisnis, terutama melalui proses kepabeanan yang lebih efisien. Fasilitasi tersebut dapat mendukung percepatan customs clearance, mengurangi waktu tunggu logistik (lead time), serta meningkatkan kepastian dalam proses perdagangan.
Selain itu, pengakuan terhadap standar keamanan rantai pasok melalui AEO memperkuat kepercayaan mitra bisnis terhadap sistem operasional perusahaan. Dukungan melalui skema MRA juga berpotensi membantu pelanggan yang ingin memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional.
Presiden Direktur PT COSMAX Indonesia, Cheong Min-kyoung, mengatakan bahwa perolehan sertifikasi tersebut merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan integritas rantai pasok.
“Perolehan status AEO merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas komitmen jangka panjang COSMAX Indonesia terhadap standar kepatuhan dan integritas rantai pasok. Ini bukan sekadar sertifikasi, tetapi mencerminkan budaya kerja yang telah kami bangun selama bertahun-tahun di seluruh lini operasional, mulai dari produksi hingga logistik,” ujar Cheong.
Dengan diperolehnya sertifikasi AEO, COSMAX Indonesia melengkapi kapabilitasnya sebagai mitra manufaktur produk kecantikan yang didukung oleh inovasi, kualitas produk, serta standar kepatuhan dan keamanan operasional.
Ke depan, perusahaan berupaya terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan pelanggan dan perkembangan industri kosmetik Indonesia, sekaligus menghadapi persaingan di pasar global yang semakin terintegrasi.






