SPN— Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan arah baru pembangunan infrastruktur nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi.Hal tersebut disampaikan Menteri PU, Doddy Hanggodo,menanggapi kerjasama Indonesia- Cina di bidang Infrastruktur, di Jakarta,Rabu ( 10/12/2025).
Menteri Dody menekankan bahwa Kementerian PU menjadi poros utama percepatan pembangunan strategis Indonesia, terutama dalam memastikan setiap kerja sama internasional sejalan dengan agenda ketahanan air, ketahanan pangan, dan ketahanan energi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita dan kerangka PU608.
“Kerja sama Indonesia–China dalam bidang infrastruktur kini memasuki fase yang semakin strategis. Selama 75 tahun hubungan diplomatik, kedua negara secara konsisten bekerja sama. Fondasi itulah yang memungkinkan pembangunan bersama terus berkembang,” ujar Menteri Dody.
Menteri Dody menjelaskan bahwa arah pembangunan Indonesia telah terpetakan dalam RPJMN 2025–2029 yang menempatkan tiga pilar strategis yakni air, pangan, dan energi sebagai inti pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian PU memiliki mandat utama untuk memastikan ketiga pilar tersebut diwujudkan melalui infrastruktur yang tepat sasaran.
“Ketahanan air, pangan, dan energi bukan sekadar program teknis. Ini kebutuhan dasar bagi keberlanjutan bangsa. Karena itu, seluruh kolaborasi internasional harus selaras dengan arah tersebut,” tegasnya. Adapun Tiga proyek yang dimaksud meliputi; Bendungan Serbaguna Riam Kiwa, Bendungan Serbaguna Pelosika, dan Pembangunan Jalan Perbatasan Kalimantan. Menteri Dody menegaskan bahwa seluruh proyek telah melalui kajian komprehensif dan menunjukkan bagaimana Kementerian PU berada di garis depan perencanaan strategis nasional. “Ketiga proyek ini sudah berada dalam tahap siap pembiayaan. Kami tidak lagi berbicara rencana, tetapi implementasi. Ini proyek jangkar untuk ketahanan air, irigasi, dan konektivitas nasional,” ucapnya. Menteri Dody juga
menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Ia menegaskan perlunya memperluas partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).











