Jakarta, SPN – Pemerintah menargetkan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan rampung pada April 2025 untuk difungsikan sebagai hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa proyek ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo setelah penyelesaian penuh.
“Untuk tower yang sudah selesai agar segera diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Sekretariat Negara. Seluruhnya ditargetkan rampung pada April 2025 dan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo,” ujar Ara dalam unggahan di media sosialnya, Sabtu (1/2/2025).
Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Aswin Grandiarto Sukahar, menjelaskan bahwa tiga tower di Blok C2 Pademangan telah rampung. Sementara itu, revitalisasi di Wisma Atlet Kemayoran mencakup Blok D10 dengan tujuh tower yang memiliki 5.494 unit hunian, dan Blok C2 Pademangan mencakup tiga tower dengan 1.932 unit hunian.
Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi, sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 Tower 8 serta Blok D10 Tower 1, 2, 3, 4, 6, dan 7 akan dialokasikan sebagai hunian bagi ASN dan MBR. Revitalisasi yang dimulai sejak 26 Agustus 2024 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 357 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor Abipraya-Wika, KSO.
Blok C2 Wisma Atlet Kemayoran yang telah selesai terletak di daerah Pademangan, dekat gerbang tol, dengan tiga tower yang memiliki dua tipologi unit hunian, yakni 24 lantai dan 18 lantai. Tower 8 menyediakan 524 unit, Tower 9 memiliki 884 unit, dan Tower 10 sebanyak 524 unit. Setiap unit hunian dilengkapi dengan furnitur seperti meja, kursi, tempat tidur, lemari pakaian, AC, pemanas air, serta ruang cuci dan jemur.
Sebagai informasi, Wisma Atlet merupakan Barang Milik Negara yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan bangunannya berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR. Dibangun pada 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun, Wisma Atlet awalnya digunakan untuk Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Setelahnya, fasilitas ini difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dari 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2023.
Dengan revitalisasi ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan aset negara untuk menyediakan hunian yang layak bagi PNS dan MBR di Jakarta.