*  

Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Indonesia–Arabsaudi Dalam Makah Halal Forum Ditandatangani

Avatar photo
BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center
BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center

Jakarta, SPN— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center dalam penguatan sistem jaminan dan kualitas produk halal antara Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan CEO Saudi Halal Center (SHC) Abdulaziz Alrushodi.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Opening Ceremony Makkah Halal Forum di Makkah Chamber Exhibition & Events Center pada tanggal (15/2) dan disaksikan oleh Menteri Perdagangan Kerajaan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al Qasabi, Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, Ketua Islamic Chamber of Commerce and Development Abdullah bin Saleh Kamel, serta para otoritas halal, lembaga akreditasi, dan pelaku industri dari berbagai belahan dunia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun tata kelola halal global yang terintegrasi dan berstandar tinggi.

BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center
BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center

“Kerja sama ini memperkuat fondasi sistem halal kedua negara melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Indonesia memandang Arab Saudi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung,” kata Kepala BPJPH Amhmad Haikal Hasan, di Jakarta,Kamis (19/2/2026).

“Dengan sinergi ini, BPJPH memastikan kerja sama jaminan produk halal kedua negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen, dan dijalankan atas prinsip saling menguntungkan.” tegas Ahmad Haikal Hasan.

Sinergi melalui Amandemen MSP ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani di Riyadh pada 19 Oktober 2023 lalu. Dalam sistem jaminan produk halal Indonesia, Saudi Halal Center yang berada di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) diposisikan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu otoritas sertifikasi halal luar negeri yang menjadi mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan dan kerja sama lintas negara.

Penguatan kerja sama ini mencakup adopsi sistem digital terpadu dalam penerbitan sertifikat halal melalui pertukaran data dan informasi guna meningkatkan efisiensi, menyederhanakan prosedur, serta mendukung transformasi digital sistem halal kedua negara.